Menjembatani Bahasa,
Menjaga Keaslian Makna

Jasa penerjemah tersumpah dan profesional untuk dokumem hukum, bisnis, dan akademik. Akurat, legal, dan diselesaikan tepat waktu.

10,000+

Halaman Dokumen Sukses Diterjemahkan,

250+

Klien Korporat & Individu,

15+

Pilihan Bahasa Internasional,

100%

Dokumen Resmi Lolos di Kemenkumham hingga Kedutaan

Tentang Kami

Menjembatani anda dengan dunia Internasional

“Kami percaya bahwa bahasa tidak boleh menjadi penghalang bagi pertumbuhan bisnis dan komunikasi global. Di THRA, kami berkomunikasi melampaui kata—menyediakan layanan penerjemahan yang akurat, kontekstual, dan tepercaya untuk membantu bisnis Anda melangkah ke panggung internasional dengan percaya diri.”

Layanan Kami

Solusi Penerjemahan dan Pengesahan Profesional untuk Segala Kebutuhan Dokumen Anda

Jasa Penerjemah

Dalam dunia hukum dan bisnis, satu kesalahan kecil dalam menerjemahkan klausul kontrak atau dokumen perusahaan dapat berakibat fatal—mulai dari kerugian finansial hingga sengketa hukum. Begitu pula dalam dunia akademik, kesalahan menerjemahkan transkrip nilai atau ijazah bisa menghambat proses administrasi beasiswa. Oleh karena itu, akurasi tinggi dan kepatuhan terhadap regulasi adalah harga mati. Jasa penerjemah tersumpah memastikan bahwa dokumen sensitif seperti akta kelahiran, paspor, perjanjian sewa, laporan keuangan, hingga dokumen litigasi dikerjakan dengan standar kerahasiaan dan ketepatan yang tanpa kompromi.

Pengesahan Notaris

Pengesahan oleh notaris—baik dalam bentuk Legalisasi (mengesahkan tanda tangan yang dibubuhkan di hadapan notaris) maupun Waarmerking (mendaftarkan dokumen di bawah tangan ke dalam buku khusus)—memiliki fungsi vital. Proses ini membuktikan secara hukum bahwa para pihak yang terlibat benar-benar ada, sadar, dan secara sukarela menandatangani kesepakatan tersebut pada waktu yang tertera. Tanpa adanya keterlibatan notaris, sebuah dokumen bisnis atau perjanjian sangat rentan terhadap risiko penyangkalan di kemudian hari, yang berpotensi memicu sengketa hukum berkepanjangan dan kerugian finansial yang besar.

Apostille

Apostille adalah layanan pengesahan tanda tangan pejabat, cap, dan/atau segel resmi pada dokumen publik oleh otoritas yang berwenang—dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Sistem ini dirancang untuk mempermudah masyarakat, proses pengajuan Apostille tetap menuntut ketelitian tinggi. Mulai dari verifikasi jenis dokumen, memastikan spesimen tanda tangan pejabat penerbit telah terdaftar di pangkalan data pusat, hingga penyiapan dokumen pendukung yang sesuai regulasi terbaru. Kesalahan kecil atau ketidaksesuaian data dapat menyebabkan permohonan ditolak, yang tentu saja akan membuang waktu berharga dan berpotensi menunda rencana besar Anda di kancah internasional.

Pengesahan Kedutaan Asing

Meskipun kehadiran sistem Apostille telah memangkas birokrasi di banyak negara, tidak semua negara di dunia menjadi bagian dari konvensi tersebut. Untuk negara-negara non-anggota—seperti beberapa negara di Timur Tengah, Asia, atau Afrika—prosedur legalisasi dokumen tradisional yang berlapis tetap menjadi syarat mutlak. Baik untuk keperluan investasi asing, pembukaan cabang perusahaan di luar negeri, visa kerja, hingga penyetaraan ijazah internasional, dokumen Anda belum dianggap sah sebelum melewati proses Pengesahan Kedutaan Asing (Consular Legalization).

Mengapa Memilih THRA?

Karena Kami lebih unggul di setiap aspeknya.

Tim Ahli Bersertifikat

Dikerjakan oleh penerjemah profesional dan memiliki sertifikasi tersumpah resmi.

Jaminan Akurasi & Kualitas

Melalui proses penyuntingan (editing) dan pemeriksaan ulang (proofreading) yang ketat sebelum diserahkan ke klien.

Kerahasiaan Data Terjamin

Komitmen penuh untuk menjaga dokumen bisnis dan privasi klien tetap aman melalui Non-Disclosure Agreement (NDA).

Ketepatan Waktu

Kami menghargai waktu Anda. Setiap proyek diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang disepakati.

FAQ

1. Apa perbedaan antara penerjemah biasa dan Penerjemah Tersumpah?

Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator) adalah penerjemah yang telah menempuh ujian kualifikasi official dan disumpah oleh pejabat pemerintah yang berwenang (seperti Kemenkumham). Hasil terjemahannya memiliki kekuatan hukum, dibubuhi cap basah, tanda tangan resmi, dan pernyataan tertulis (translator’s statement) yang menyatakan bahwa isi terjemahan akurat dan sesuai dengan dokumen asli. Sementara penerjemah biasa tidak memiliki otoritas hukum ini.

Ya, 100%. Kami menjamin hasil terjemahan resmi kami lolos dan diakui oleh Kementerian, Kedutaan Asing di Indonesia, maupun universitas dan institusi global di luar negeri, karena dikerjakan oleh Tim Ahli Bersertifikat resmi.

  • Dokumen Akademik: Ijazah, transkrip nilai, rapor, piagam penghargaan.

  • Dokumen Pribadi: Akta kelahiran, paspor, KTP, kartu keluarga, akta nikah/cerai, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

  • Dokumen Bisnis/Hukum: Kontrak kerja sama, akta pendirian perusahaan, laporan keuangan, dokumen litigasi, perjanjian sewa, dan surat kuasa.

Bisa. Kami menyediakan layanan satu pintu (one-stop solution). Kami siap membantu Anda mengurus pengesahan Notaris (Legalisasi & Waarmerking), sertifikat Apostille di Kemenkumham, hingga pengurusan Legalisasi Konsuler di Kedutaan asing non-anggota konvensi Apostille.

Waktu penyelesaian sangat bergantung pada volume halaman dan kompleksitas bahasa dokumen Anda. Namun, kami selalu berkomitmen pada ketepatan waktu sesuai kesepakatan awal. Jika Anda memiliki kebutuhan mendesak (urgent), silakan komunikasikan dengan tim kami saat konsultasi.

Keamanan data Anda adalah prioritas utama kami. Kami memiliki komitmen penuh untuk menjaga privasi klien tetap aman melalui Non-Disclosure Agreement (NDA). Dokumen Anda tidak akan pernah disebarluaskan atau digunakan untuk kepentingan lain di luar proses penerjemahan.

Caranya sangat mudah:

  1. Klik tombol [Konsultasi Gratis] di website ini untuk terhubung dengan tim kami.

  2. Kirimkan foto atau hasil scan dokumen yang ingin diterjemahkan/dilegalisasi.

  3. Tim kami akan memberikan estimasi biaya dan waktu pengerjaan.

  4. Setelah Anda menyetujui dan melakukan konfirmasi, dokumen akan langsung diproses oleh tim ahli kami.

Kontak Kami

PT TATANAN HIDUP RAYA AMARTA

Alamat :

Jl. Buntu No. 61, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta

E-mail :

admin@rayamarta.com

THRA

TRANSLATION

© 2026 PT Tatanan Hidup Raya Amarta. All rights reserved.